Sejarah Dan Perkembangan Koprasi Di indonesia
Koperasi adalah badan
usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para
anggotanya atas dasar prinsip-prinsip Koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah kerja
pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan
koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip koperasi
merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan
usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif dan
tahan lama.
Prinsip koperasi
terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi
koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan
informasi
Sejarah koperasi pada
awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari
hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan
ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan
Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di
Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank
untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian
pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr.
Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan
bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat
peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan
pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927
dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun
1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan
semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun
1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan
koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia
merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi pertamakalinya diTasikmalaya.
Hari itukemudian
ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres
Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan:
1.
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.
Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli
1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung.
Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan
pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh.
Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat
undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program perkoperasian
pemerintah mengadakan kebijakan :
1.
menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2.
memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.
memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian
yang bermodal kecil
Perkembangan koperasi di indonesia tahun 2013
Menurut saya koperasi di Indonesia masih dalam tahap
perkembangan, Di karena kan para pengelolanya kurang propesional untuk
mengatasi koperasian Indonesia saat ini.Menurut saya sebaiknya pemerintah
harusnya bisa mengelola dengan baik seperti memajukan mutu kualitas barang,
khususnya memajukan para petani dengan memberi subsidi agar barang lokal tidak
terlalu mahal hingga para-para konsumen tertarik untuk membeli karena dengan
mutu kualitas yang baik dan harga yang terjangkau .
Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi
pada barang-barang import agar produk lokal tidak kalah saing dengan produk non
lokal. Sehingga nantinya ketika produk lokal lebih di sukai konsumen dalam
negeri dari pada produk import secara tidak langsung menambah pula benefit yang
di dapatkan oleh koperasi.
Hal-Hal Yang Telah Dicapai Koperasi Diantaranya :
1.
Telah mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD
(Koperasi Unit Desa)
2.
Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti UKM
untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok
nusantara
3.
Memberikan
pinjaman-pinjaman kepada para UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di.html